Berdasarkan SE Kemendagri, Edaran Gubernur, Edaran Bupati, maka agar menjadi perhatian;1. Bekerja dgn Mode WFH 100%.2. Dilarang mengadakan Rapat/ pertemuan, pelatihan, Pembelajaran, Praktek tatap Muka, perpisahan, wisudaan, atau sebutan lainnya, tetapi dapat dilakukan dengan menggunakan Teknologi Informasi.3. Dilarang melakukan dan menerima kunjungan kerja, studi banding atau apapun sebutan lain...
PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU TAHAP 2 JALUR ZONASI DIBUKA 25 JUNI 2021 MULAI PUKUL 14.00. Untuk informasi lebih lanjut klik disini
Penerimaan siswa baru atau PPDB di tahun 2021 ada yang istimewa, ditengah pandemi Corona-19 masyarakat Indonesia menghadapi pandemi ini dengan Bekerja di Rumah, Belajar di Rumah. Maka masa masa PPDB pun dilakukan dengan Daring/Online, CPD mendaftarkan dirinya ke sekolah tujuan dilakukan di rumah masing-masing atau kolektif oleh sekolah asalnya.